Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah sebuah sistem pembinaan perkebunan kelapa sawit Indonesia berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan yaitu Socially acceptable, Economically feasible dan Environmentally frankly.
Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (ISPO) ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 19/tahun 2011, yang mewajibkan seluruh Perusahaan Perkebunan Besar untuk menerapkan sistem ini. Pada tahun 2020 diterbitkan Permentan nomor 38 tahun 2020 tentang ISPO yang merupakan penyempurnaan permentan sebelumnya.
Agri Mandiri Lestari telah ditunjuk oleh Direktur Jenderal Perkebunan selaku Ketua Komisi ISPO sebagai LEMBAGA SERTIFIKASI ISPO,berdasarkan Keputusan Dirjen. Perkebunan nomor 242/KPTS/LB.300/9/2014. Dengan demikian perusahaan kami telah berhak melayani perusahaan perkebunan besar dalam mendapatkan sertifikasi ISPO.
Ruang lingkup
Ruang lingkup sertifikasi ISPO mencakup :
Sertifikasi ISPO untuk Perkebunan Kelapa Sawit terintegrasi dengan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS)
Sertifikasi ISPO untuk perkebunan kelapa sawit tanpa PKS
Sertifikasi pengolahan kelapa sawit (PKS)
Sertifikasi kebun Plasma atau Kebun Swadaya
Mekanisme sertifikasi ISPO