
Lembaga sertifikasi PT Agri Mandiri Lestari secara resmi menyerahkan sertifikat awal kepada produsen benih kelapa sawit dan benih padi yang telah memenuhi standar sistem manajemen mutu serta persyaratan IndoGAP untuk perkebunan dan tanaman pangan. Prosesi penyerahan sertifikat ini berlangsung di Kantor PT Agri Mandiri Lestari yang berlokasi di Galeri BSIP, Jalan Raya Ragunan No. 29, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin, 3 Maret 2025.
Adapun produsen benih yang menerima sertifikat awal tersebut antara lain:
- PT Aneka Sawit Lestari sebagai produsen benih kelapa sawit
- CV Trubus Gumelar
- PT Semangat Bersama Enterprenurship, dan
- Gapoktan Rorotan Jaya sebagai produsen benih padi.
Sebagai negara produsen tanaman pangan, Indonesia dituntut mampu memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri melalui program swasembada pangan yang telah menjadi prioritas pemerintah. Untuk mewujudkan hal tersebut, penggunaan benih berkualitas sangat penting. Benih yang diproduksi harus sesuai standar mutu serta dilengkapi sistem jaminan mutu yang terintegrasi, termasuk penerapan sistem ketelusuran atau traceability.
Standar yang diterapkan dalam sertifikasi IndoGAP ini bertujuan memastikan produk tanaman pangan dihasilkan melalui proses budidaya yang baik (Good Agricultural Practices), dengan mengutamakan ketelusuran dokumen. Standar tersebut berlaku untuk produk organik maupun non-organik, dengan catatan bahwa untuk produk organik tetap mengacu pada SNI Sistem Pertanian Organik yang berlaku.
Ketelusuran penerapan standar mencakup seluruh proses produksi, mulai dari:
- Good Farming Practices (GFP)
- Good Handling Practices (GHP)
- Good Manufacturing Practices (GMP)
- Good Distribution Practices (GDP)
- Good Retail Practices (GRP)
- Good Consumption Practices (GCP)
Direktur PT Agri Mandiri Lestari Ir.Hindarwati, menegaskan bahwa sertifikasi benih unggul dan bermutu ini akan menjadi salah satu kunci penting keberhasilan program swasembada pangan nasional.
“Dengan adanya sertifikasi benih unggul yang bermutu, seperti benih padi dan sawit, diharapkan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan swasembada pangan nasional,” ujar Ir.Hindarwati dalam sambutannya.
Selain penyerahan sertifikat, acara juga diisi diskusi yang membahas peluang, prospek, serta tantangan bisnis benih unggul dan bermutu dalam mendukung pembangunan sektor pertanian nasional. Diskusi menghadirkan narasumber dari Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjen Perkebunan, Direktur Perbenihan Tanaman Pangan Ditjen Tanaman Pangan, serta Kepala BPSIP Kementerian Pertanian.
Pembangunan pertanian sebagai bagian dari pembangunan nasional bertujuan meningkatkan produksi sekaligus meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani. Namun, hingga kini produktivitas lahan petani di beberapa wilayah masih belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah belum diterapkannya teknologi budidaya yang direkomendasikan secara tepat.
Di antara seluruh faktor produksi, penggunaan benih unggul bersertifikat memegang peranan kunci. Benih unggul tak hanya mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, tetapi juga berperan penting dalam pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT). Meski penggunaan benih unggul bersertifikat menunjukkan peningkatan setiap tahun, jumlahnya masih belum memenuhi kebutuhan yang ada.
Ironisnya, dari jumlah benih unggul yang telah diproduksi, tidak semuanya terserap oleh petani. Hal ini disebabkan beberapa faktor, seperti ketidaksesuaian benih dengan harapan petani baik dari segi varietas, kualitas, maupun ketersediaannya di pasar.
Agar benih unggul yang diproduksi dapat tersedia dalam jumlah cukup dan sesuai kebutuhan petani, seluruh proses produksi dan distribusinya harus diawasi ketat serta direncanakan secara matang. Semua harus mengikuti ketentuan yang berlaku agar distribusi benih menjadi efektif dan efisien.
Kesimpulannya, benih bermutu adalah benih dari varietas unggul yang telah melalui proses sertifikasi resmi. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi yang masif kepada petani mengenai pentingnya menggunakan benih unggul bersertifikat. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan insentif yang menarik bagi pelaku usaha benih sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan bisnis benih unggul di masa depan.